4 Raperda Akan Dibahas Lebih Lanjut Dengan Pansus DPRD Kabupaten Purbalingga
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
![]() |
| Foto: Jawaban Bupati pada rapat paripurna DPRD disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Dimas Prasetyahani, Rabu (26/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna. |
PURBALINGGA, WARTA PERWIRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga bergerak cepat menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan. Langkah selanjutnya adalah pembahasan mendalam melalui rapat bersama Panitia Khusus (Pansus). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Aman Waluyo, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terkait empat Raperda tersebut, Rabu (26/3/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Dimas Prasetyahani menyampaikan jawaban resmi. Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, serta para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Purbalingga. Usai agenda penyampaian jawaban Bupati, Wakil Ketua DPRD Aman Waluyo secara langsung meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk segera membentuk Pansus yang akan bertugas membahas lebih lanjut keempat Raperda tersebut.
“Hasil rapat paripurna sebagai bahan masukan dalam pembahasan Raperda di panitia khusus DPRD Kabupaten Purbalingga nanti,” ujar Aman Waluyo, menekankan pentingnya tahapan ini dalam proses legislasi.
Sementara itu, dalam jawaban Bupati yang dibacakan dengan seksama oleh Wabup Dimas Prasetyahani, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi DPRD terhadap keempat Raperda yang diajukan. Wabup Dimas menambahkan bahwa setelah keempat Raperda tersebut mendapatkan persetujuan dari DPRD, langkah selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan dari Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan.
Lebih lanjut, Wabup Dimas menjelaskan bahwa sebagian Raperda yang diusulkan sebelumnya telah memiliki dasar regulasi yang ada. Namun demikian, realisasi penambahan penyertaan modal kepada BUMD tersebut tetap akan mempertimbangkan secara matang kemampuan keuangan daerah serta hasil kinerja dan perkembangan usaha dari BUMD yang bersangkutan.
“Untuk penjelasan yang lebih rinci dan lebih teknis mengenai berbagai hal yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, kami berharap dapat dibahas secara komprehensif pada kesempatan rapat panitia khusus yang akan segera dibentuk,” pungkas Wabup Dimas, memberikan sinyal bahwa pembahasan detail akan dilakukan pada tahapan selanjutnya.
(Kominfo Purbalingga/Warta Perwira)
#PurbalinggaLegislatif #DPRDBahasRaperda #JawabanBupati #PansusDPRD #KabupatenLayakAnak #KeterbukaanInformasiPublik #PenyertaanModalBUMD #BPRArthaPerwira #WabupDimas #WartaPerwiraPemerintahan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar