Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 8 Remaja Diamankan Polres PurbaIingga
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
![]() |
| Polres Purbalingga menemukan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran |
Purbalingga, WARTA PERWIRA - Aparat kepolisian Resor Purbalingga berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran antar remaja di wilayah Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Sebanyak delapan remaja berhasil diamankan pada Minggu (16/2/2025) dini hari.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dua buah senjata tajam (sajam) dari tangan para remaja tersebut. Selanjutnya, kedelapan remaja beserta barang bukti berupa senjata tajam langsung digelandang ke Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Aris Setiyanto Kasat Reskrim Polres Purbalingga menyampaikan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh Satsamapta. "Setelah mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan tawuran, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif," ujar AKP Aris Setiyanto didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Setyo Hadi dan Kepala Unit Pembinaan Operasional (Kaurbinops) Satreskrim Ipda Win Winarno, Senin (17/2/2025) malam.
Lebih lanjut, AKP Aris mengungkapkan bahwa dari delapan remaja yang diamankan, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Keduanya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Dua remaja yang membawa sajam tersebut berinisial AS, yang membawa sebilah celurit, dan PLS, yang membawa plat besi. Keduanya akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara remaja lainnya akan diberikan langkah pembinaan," tegas Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa sebelum diamankan, para remaja ini telah berkumpul dan berencana untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain di wilayah Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang. Bahkan, aksi provokasi dan saling tantang tawuran antar kelompok ini telah terjadi sejak siang hari melalui platform media sosial Instagram.
"Delapan remaja yang kami amankan ini berasal dari dua kelompok berbeda yang memang berencana untuk melakukan tawuran dengan kelompok lainnya," ungkap AKP Aris.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan profiling terhadap kelompok-kelompok remaja yang terlibat dalam aksi ini. Masing-masing kelompok memiliki administrator media sosial Instagram yang digunakan untuk saling melontarkan tantangan tawuran.
Mengakhiri keterangannya, AKP Aris Setiyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga, khususnya anak-anak dan remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas tawuran yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihaknya juga meminta peran aktif orang tua untuk lebih ketat dalam menjaga dan memantau aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan memanggil pihak keluarga dan perangkat pemerintah desa agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak atau warga di wilayah masing-masing," pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga/Warta Perwira )
#PurbalinggaAman #StopTawuranRemaja #PolisiSigap #JagaAnakJagaMasaDepan #KamtibmasPurbalingga
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar