Polisi Tangkap Komplotan Perampok Modus Pecah Ban di Purwokerto: Gondol Rp 250 Juta Uang Koperasi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
![]() |
| Polisi menangkap enam anggota komplotan perampok yang beraksi dengan modus pecah ban |
Purwokerto, WARTA PERWIRA - Tim Reserse Kriminal Polresta Purwokerto berhasil mengungkap dan meringkus enam anggota komplotan perampok yang beraksi dengan modus operandi pecah ban. Aksi kejahatan mereka terjadi di area SPBU Jalan Pahlawan, Purwokerto, pada tanggal 3 Februari 2025, dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 250 juta milik sebuah koperasi yang baru saja diambil dari Bank Jateng.
Kronologi kejadian bermula ketika korban, Sahirin (40), dan rekannya, Akhmad Soderi (41), diperdaya oleh informasi palsu mengenai ban mobil mereka yang kempis. Informasi tersebut disampaikan oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tanpa curiga, korban menghentikan kendaraannya di SPBU dengan maksud untuk mengisi angin ban. Saat itulah, kelengahan korban dimanfaatkan oleh salah seorang pelaku yang dengan cepat menyambar tas berisi uang ratusan juta rupiah dan langsung melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Ironisnya, di antara para pelaku yang berhasil diamankan, terdapat individu yang berperan sebagai eksekutor lapangan dan juga pihak-pihak yang bertugas melakukan pengawasan di sekitar bank sebelum aksi dilakukan. Bahkan, salah satu pelaku diketahui menyamar dan berpura-pura sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memuluskan rencana jahat mereka.
Namun, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Pihak kepolisian saat ini masih memburu delapan anggota komplotan lainnya yang berhasil melarikan diri. Atas perbuatan mereka, para pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kompas.com
#PurwokertoGeger #RampokPecahBan #SindikatKriminal #PolisiBertindakTegas #PNSGadungan #KejahatanPurwokerto
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar