Hak Jawab Klinikita Panican: Penanganan Pasien Sudah Sesuai Prosedur
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Purbalingga, WARTA PERWIRA - Manajemen Klinikita Panican, Purbalingga, mengeluarkan siaran pers resmi sebagai klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan di beberapa media online mengenai dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang siswi SD. Dalam keterangannya, pihak klinik menjelaskan kondisi pasien saat tiba dan tindakan medis awal yang telah dilakukan sesuai prosedur.
Siaran pers ini dikeluarkan sebagai respons terhadap pemberitaan yang dimuat oleh penanusantaranews.com, detiknews86.com, dan kompas86.com dengan judul yang menyoroti dugaan kelalaian medis dalam penanganan pasien di Klinikita Panican Kemangkon, Purbalingga, yang berujung pada meninggalnya seorang siswi SD dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Manajemen Klinikita Panican menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah dan menyampaikan simpati serta empati yang tulus kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam klarifikasinya, pihak klinik menyatakan bahwa pasien datang ke Klinikita Panican dalam kondisi yang sangat kritis. Tim medis yang bertugas segera memberikan penanganan awal sesuai dengan standar prosedur medis yang berlaku untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama. Tindakan yang dilakukan meliputi pemasangan oksigen, pemeriksaan kondisi vital secara menyeluruh, dan pengambilan tindakan cepat berdasarkan hasil evaluasi medis awal.
Berdasarkan catatan rekam medis pasien, kondisi saat kedatangan menunjukkan tekanan darah 0/0 mmHg, denyut nadi sangat lemah, pupil mata tidak responsif terhadap cahaya, bibir pasien terlihat pucat, dan tidak terdeteksi adanya detak jantung. Dengan kondisi klinis yang demikian, pasien dinyatakan berada dalam kondisi gawat darurat sejak awal kedatangannya di klinik.
Lebih lanjut, dokter dan bidan yang menangani pasien juga mencatat bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit epilepsi dengan frekuensi kekambuhan yang cukup sering. Pihak klinik juga menyampaikan bahwa almarhumah merupakan santriwati dari TPQ yang berada di bawah naungan Klinikita Panican, sehingga riwayat kesehatan pasien cukup dikenal oleh pihak klinik.
Manajemen Klinikita Panican juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi yang terbuka dan transparan dengan pihak keluarga pasien, termasuk menyampaikan kondisi pasien saat tiba di klinik serta keputusan medis untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan yang memiliki peralatan dan spesialisasi yang lebih lengkap untuk menangani kondisi kritis.
Pihak klinik menegaskan bahwa seluruh tindakan medis awal yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertugas telah dilakukan secara maksimal sesuai dengan kapasitas dan standar fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Manajemen Klinikita Panican menghargai peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, pihaknya berharap agar pemberitaan yang dilakukan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik yang berimbang dan akurat, dengan melakukan konfirmasi kepada pihak klinik untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan faktual.
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat, Klinikita Panican menyatakan diri terbuka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penanganan pasien dan mendukung penuh segala upaya pengungkapan fakta yang objektif mengenai kejadian ini.
Demikian klarifikasi dan hak jawab resmi ini disampaikan oleh manajemen Klinikita Panican, Kemangkon, Purbalingga. Pihak klinik menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari seluruh pihak terkait.
(Manajemen Klinikita Panican/Warta Perwira)
#KlinikitaPanicanKlarifikasi #HakJawabKlinik #DugaanKelalaianMedisPurbalingga #PenjelasanKlinik #BeritaPurbalingga #TransparansiPelayananKesehatan #WartaPerwiraMengawalFakta
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar