Berita Populer

    Sorotan Cilacap: Polisi Dituding Diskriminatif, Wartawan Ditahan Usai Bongkar Kasus Rokok Ilegal yang Menggurita

    Tanggal Rilis:
    Jurnalis: Dedi W
    Memuat pembaca...
    Polresta Cilacap dituding diskriminatif dalam menangani kasus rokok ilegal. Dua wartawan ditahan usai mengungkap praktik penjualan rokok tanpa cukai yang marak. Puluhan jurnalis protes dugaan tebang pilih hukum.

    Cilacap, WARTA PERWIRA – Gelombang kritik tajam menghantam Polresta Cilacap terkait penanganan kasus peredaran rokok ilegal. Ironisnya, aparat kepolisian justru menahan dua jurnalis media lokal yang aktif memberitakan praktik pelanggaran hukum ini, alih-alih fokus memberantas para pelaku utama bisnis haram tersebut. Dugaan tindakan diskriminatif dan tebang pilih dalam penegakan hukum ini memicu aksi protes keras dari puluhan wartawan yang merasa kebebasan pers telah diinjak-injak.

    Laporan Resmi IWOI Tak Digubris, Jurnalis Jadi Sasaran

    Polemik ini bermula dari langkah berani Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, yang secara resmi melaporkan praktik penjualan rokok ilegal yang marak di wilayah Cilacap pada Selasa (14/4/2025). Namun, respons kepolisian dinilai sangat lamban dan terkesan tidak menyentuh para pemain besar dalam jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.

    Jurnalis Geram, Gelar Aksi di Mapolresta

    Ketidakpuasan mendalam atas kinerja Polresta Cilacap memuncak ketika sekitar 30 jurnalis dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Cilacap. Mereka dengan lantang menyuarakan kekecewaan atas dugaan prioritas penanganan kasus yang dianggap tidak proporsional. Para jurnalis mempertanyakan mengapa dugaan pemerasan terhadap pemilik toko rokok ilegal justru diproses lebih cepat dan berujung pada penahanan rekan mereka, sementara penindakan terhadap pelanggaran hukum yang jelas-jelas merugikan keuangan negara terkesan diabaikan.

    Dalih Polisi Soal Barang Bukti Dipertanyakan

    Upaya konfirmasi dari para jurnalis kepada pihak kepolisian terkait lambannya penindakan kasus rokok ilegal menemui jalan buntu. IPDA Iwan dari Unit Reskrim Polresta Cilacap berdalih bahwa penindakan belum dapat dilakukan karena keterbatasan barang bukti dan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai. Alasan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar dan kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis, mengingat praktik penjualan rokok ilegal masih sangat marak dan mudah ditemukan di berbagai wilayah Cilacap.

    Investigasi Mandiri Jurnalis Bongkar Fakta di Lapangan

    Merasa tidak puas dengan respons aparat kepolisian, para jurnalis melakukan investigasi mandiri dengan terjun langsung ke lapangan. Hasilnya sangat mencengangkan. Di kawasan Karangkandri, Cilacap, mereka berhasil melakukan citizen journalism dengan menangkap tangan seorang pengecer rokok ilegal dan menemukan sedikitnya 32 merek rokok tanpa pita cukai yang jelas melanggar hukum. Temuan ini, yang kemudian dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial, baru kemudian mendorong aparat Polresta Cilacap untuk bergerak dan mendatangi lokasi kejadian.

    Lembaga Konsumen Angkat Bicara, Kecam Kinerja Polisi

    Kritik pedas terhadap kinerja Polresta Cilacap juga datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen. Sugiono, perwakilan lembaga tersebut, mengecam keras tindakan kepolisian yang dinilai tidak adil dan tidak komprehensif dalam menangani kasus ini. "Penegakan hukum seharusnya menyasar semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Jika wartawan diproses hukum atas dugaan pemerasan, maka para pelaku utama dan seluruh jaringan penjualan rokok ilegal juga harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat mengecewakan," ujarnya dengan nada geram.

    Jurnalis Tuntut Profesionalisme dan Supremasi Hukum Ditegakkan

    Para jurnalis yang melakukan aksi protes dengan tegas mendesak Polresta Cilacap untuk segera menunjukkan profesionalisme dan komitmen yang sesungguhnya terhadap supremasi hukum. Mereka menekankan bahwa keadilan hukum tidak boleh hanya menyasar pihak yang dianggap lemah dan vokal, tetapi juga harus berani menindak para pelanggar besar yang jelas-jelas merugikan keuangan negara dan secara terang-terangan melanggar undang-undang yang berlaku.

    Catatan Buruk Penegakan Hukum di Cilacap

    Kasus dugaan diskriminasi dalam penanganan kasus peredaran rokok ilegal di Cilacap ini menjadi catatan hitam dan sorotan tajam bagi penegakan hukum di Indonesia. Profesionalisme dan transparansi aparat kepolisian menjadi isu utama yang dipertanyakan, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan kepentingan publik dan potensi kerugian negara yang sangat besar. Kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar juga menjadi taruhannya dalam kasus yang memprihatinkan ini.

    (Warta Perwira)

    #PolrestaCilacapBobrok #RokokIlegalMerajalela #WartawanDikriminalisasi #DiskriminasiHukumCilacap #TebangPilihPenegakanHukum #SaveJurnalisCilacap #KeadilanUntukPers #WartaPerwiraMengawalKebenaran

    Komentar

    Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *