PIP Purbalingga: Bupati Fahmi & Bro Ron Kawal Dana Pendidikan Agar Tepat Sasaran!
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PURBALINGGA, WARTA PERWIRA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen penuh untuk memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan secara transparan, adil, dan tepat sasaran. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Fahmi Muhammad Hanif dalam Sarasehan Pendidikan yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Mei 2025, dihadiri seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Purbalingga. Acara ini mengusung tema krusial: “Amankan Bantuan Negara Untuk Penerus Bangsa Kita.”
Bupati Fahmi dan Bro Ron kawal ketat Program Indonesia Pintar (PIP) di Purbalingga.
Komitmen Bupati Fahmi: Pendidikan sebagai Fondasi Pembangunan
Pendidikan merupakan fondasi pembangunan di Purbalingga. Data menunjukkan, pada tahun 2024, sebanyak 23.559 siswa SD dan 8.763 siswa SMP telah menerima bantuan PIP dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Angka ini diusulkan meningkat signifikan pada tahun 2025, dengan target 24.593 siswa SD dan 9.048 siswa SMP. Pengawasan dan evaluasi harus agar bantuan tidak salah sasaran.
Bro Ron: PIP Harus Bersih dari Penyelewengan
Hadir dalam acara ini Ronald Aristone Sinaga (Bro Ron), influencer dan pemerhati pendidikan, memberikan sorotan tajam terhadap potensi penyelewengan dalam pengelolaan PIP. PIP adalah hak penuh siswa dan tidak boleh ada pemotongan ataupun penahanan buku tabungan dan ATM.
Ia membagikan pengalaman miris, seperti penemuan 130 buku tabungan PIP yang disimpan di lemari operator sekolah tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Dana PIP, tegasnya, harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, tas, seragam, dan sepatu, serta harus disertai bukti nota dan diunggah melalui aplikasi SIPINTAR.
Kriteria Penerima dan Dasar Hukum PIP
kriteria penerima PIP, yaitu:
- Anak yatim
- Anak yang berpotensi putus sekolah
- Anak dari keluarga tidak mampu
- Korban bencana
- Anak dari orang tua narapidana
Ia juga mengimbau kepala sekolah untuk memegang teguh Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 sebagai dasar hukum dan perlindungan dari audit atau intimidasi.
Langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Melengkapi komitmen tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi kepada operator sekolah. Selain itu, inspeksi langsung secara rutin juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PIP berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerhati pendidikan, dan pihak sekolah, diharapkan bantuan PIP di Purbalingga dapat benar-benar menjadi jaring pengaman pendidikan yang efektif dan tanpa celah penyelewengan.
(dhs/Kominfo/Warta Perwira)
#InfoPurbalingga #BeritaPurbalingga #PIP #WartaPerwira #Pendidikan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar