Berita Populer

    Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Pengeroyokan di Komplek Pasar Kota, Satu Pelaku Buron

    Tanggal Rilis:
    Jurnalis: Dedi W
    Memuat pembaca...

    Foto: Polres Banjarnegara ungkap kasus pengeroyokan di pasar! 2 pelaku ditangkap, 1 buron.

    BANJARNEGARA, WARTA PERWIRA
    - Aparat kepolisian Resor Banjarnegara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Komplek Pasar Kota Banjarnegara, tepatnya di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Peristiwa kekerasan kelompok ini terjadi pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025, sekitar pukul 02.45 WIB.

    Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Banjarnegara, Komisaris Polisi Handoyo, S.H., dalam konferensi pers di Markas Polres Banjarnegara pada Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan. Dua dari ketiga terduga pelaku telah berhasil diamankan, yaitu AN (36), seorang juru parkir warga Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh, dan AI (33), juru parkir lainnya yang merupakan warga Kelurahan Ampelsari, Kecamatan Banjarnegara. Sementara itu, satu terduga pelaku lain berinisial MW (40), yang juga berprofesi sebagai juru parkir dan merupakan warga Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Korban dalam insiden pengeroyokan ini adalah seorang pemuda berinisial KN (20), warga Kelurahan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

    "Motif yang melatarbelakangi tindakan kekerasan fisik ini adalah perselisihan terkait parkir. Korban diduga melakukan parkir tidak tertib dan disebut jarang membayar biaya parkir. Ketika ditegur, korban justru menantang berkelahi," ungkap Kompol Handoyo.

    Lebih lanjut, Kompol Handoyo memaparkan kronologi kejadian. Bermula ketika korban mengantarkan barang dagangan milik orang tuanya di Pasar Induk Banjarnegara pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

    "Sekitar pukul 02.45 WIB, saat korban hendak kembali ke rumah dan melintas di Jalan Komplek Pasar Kota Banjarnegara, ia dihentikan oleh AN. Kemudian, AN melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban, yang kemudian diikuti oleh terduga pelaku lainnya. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, nyeri pada hidung disertai pendarahan, serta pembengkakan di mata sebelah kanan," jelasnya.

    Saat kejadian berlangsung, ayah korban tiba di lokasi dan segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam Banjarnegara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    "Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarnegara," tutur Kompol Handoyo.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, AN dan AI, pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Polres Banjarnegara setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

    "Modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku adalah melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum," kata Wakapolres.

    Kompol Handoyo menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Aman Candi-2025". Operasi ini menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, penganiayaan, tawuran, juru parkir liar, serta pelaku pemalakan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terduga pelaku yang telah diamankan, serta barang bukti yang berhasil disita, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    "Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," pungkas Kompol Handoyo.

    Humas Polres Banjarnegara-Warta Perwira

    #Polres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pengeroyokan, #Pasar Kota Banjarnegara, #Tukang Parkir, #Penangkapan, #wartaperwira

    Komentar

    Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *